Tak hanya itu, perusahaan juga biasanya hanya meminta informasi seputar nama financial institution, nomor rekening, dan nama pemilik rekening yang bersangkutan untuk mengirimkan gaji nanti. Kejahatan siber atau lebih dikenal dengan cyber criminal offense dan pelaku dari tindak kejahatan ini sudah termasuk tindak pidana dan sudah ada di dalam Undang-Undang. https://emiliodpzlu.dm-blog.com/32591680/not-known-details-about-link-penipu